Minggu, 23 Januari 2011

Sukuk Ritel Seri 3 (SR0003)

Sukuk Ritel (SUKRI) adalah padanan dari ORI yang sudah sesuai dengan prinsip syariah. diterbitkan oleh negara dengan maksud :meminjam" uang rakyatnya untuk pembangunan.

SUKRI sudah terbit 2x sebelumnya, sehingga yang akan terbit sebentar lagi diberi nama SUKRI seri 3 atau SR0003.

SUKRI dipasar perdana hanya bisa dibeli oleh WNI perorangan. Perusahaan tidak boleh beli. So, ini memang benar-benar untuk investor ritel perorangan.

SUKRI menggunakan akad ijarah sale & lease back, alias jual aset, terus disewain, terus dibeli lagi. Karena dasar transaksinya adalah sewa, dan uang sewa bisa ditetapkan fixed di awal, maka SUKRI bisa beri hasil fixed untuk investor.

Nilai pokok pembelian SUKRI dikembalikan saat jatuh tempo, plus investor dapat kupon alias keuntungan cash setiap bulan.

SUKRI seri-1 memberikan kupon 12%, sedangkan seri-2 kuponnya 8.7%. Berapa kupon seri-3 ini? Kita lihat saja nanti.

Kupon SUKRI biasanya lebih tinggi daripada bagihasil deposito di bank. So, dari sisi hasil ini jelas lebih menarik daripada deposito.

Dari sisi pajak, kupon SUKRI kena PPh final 15%, sedangkan bagi hasil deposito kena PPh final 20%. So, pajak SUKRI juga lebih murah.

Dari sisi resiko, SUKUK dijamin penuh oleh negara. Beda dengan deposito yang dijamin LPS sampai dengan jumlah & bunga maksimal tertentu.

Bagaimana cara invest di SUKRI? ada 2 cara, yaitu melalui pasar primer dan pasar sekunder.

Pasar primer/perdana : Beli SUKRI via bank & sekuritas pada tanggal penawaran yg ditetapkan. Harganya menggunakan harga pas. Biasanya 5jt & kelipatannya.

Pasar Sekunder : Bisa kapan saja, beli dari investor lain yang jual. Tentunya harus melalui bank & sekuritas karena SUKRI tidak ada bukti fisik.

Harga SUKRI dipasar sekunder bisa naik, bisa juga turun dari harga di pasar perdana.

Investor bisa dapat 2 keuntungan invest di SUKRI :
1. Kupon dibayar bulanan.
2. Capital gain dengan jual di pasar sekunder jika harga lebih mahal.

Siapa saja yang menjadi agen penjual SUKRI seri-3? ada 20 perusahaan. 9 sekuritas & 11 bank.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia dan PT Bahan Securities. Kemudian PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk. PT Trimegah Securities Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Citibank, Standard Chartered Bank, PT Sucorinvest Central Gani. PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Ciptadana Securities serta PT Kresna Graha Sekurindo Tbk.

Sementara konsultan hukum yang ditetapkan adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant

Masa penawaran seri SR 003 pada 7-18 Februari 2011. Penerbitan pada 23 Feb 2011.


SUMBER
Kultwit Financial Planner @AhmadGozali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar