Kamis, 24 Desember 2009

Puasa 'Asyura 9-10 Muharam



Dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu, dia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: “Puasa yang paling utama setelah ramadlan adalah bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardlu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam, sedang salat yang paling afdal sesudah salat fardu adalah salat malam.” (HR Muslim)


Diriwayatkan dari Abu Qatadah ia berkata, “Suat hari Rasulullah ditanya tentang fadhillah puasa hari ‘Asyura. Beliau bersabda, “Puasa ‘Asyura itu menghapus dosa setahun yang lalu”. (HR. Muslim).

Rasulullah telah memberikan anjuran kepada kita untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan Muharram pada tanggal 9-10 Muharram. Dapat dilihat dari hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata, Hari Asyura adalah hari dimana orang-orang Arab Quraisy pada masa jahiliah berpuasa, Rasulpun juga berpuasa, maka ketika beliau hijrah ke Madinah beliau masih berpuasa, ketika turunnya kewajiban puasa dibulan Ramadhan beliau bersabda : “Siapa yang mau berpuasa (puasa Asyura) maka berpuasalah, dan siapa yang tidak berpuasa maka tidak apa-apa”. (HR. Bukhori dan Muslim).


Orang-orang Yahudi juga merayakan hari ‘Asyura itu dengan berpuasa karena pada hari itu Allah telah menyelamatkan Nabi Musa serta Nabi Isma’il dari musuh-musuh mereka. Diriwayatkan dari ibnu Abbas ia berkata, “Ketika Nabi hijrah ke Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura, lantas beliau menanyakan kepada mereka, ” Puasa apa ini ?”, lantas mereka menjawab, hari ini adalah hari kebaikan dimana Nabi Musa dan Bani Israil telah diselamatkan Allah dari musuh maka Musa pun berpuasa. Rasulpun bersabda, “Aku lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya” (HR Bukhari).



Lalu ketika sebagian dari kaum muslimin meminta kepada Rasul untuk mengkhususkan bagi kaum muslimin dari kaum yahudi. Peristiwa ini dicatat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata : “ketika Rasulullah berpuasa hari ‘Asyura (10 Muharram) dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa, mereka bertanya, “Wahai Rasul, sesungguhnya hari ‘Asyura itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani ” Rasulullah menjawab ; “Insya Allah ditahun depan kita akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’a) Ibnu Abbas berkata, “Belum lagi datangnya tahun depan Rasul pun wafat”. (HR. Muslim dan Abu Daud).


Hal ini untuk membedakan puasa sunnah kaum muslimin dengan puasanya kaum yahudi & nasrani, dimana mereka hanya berpuasa pada setiap 10 Muharam saja.Dari penjelasan beberapa hadits diatas dapatlah disimpulkan suatu hukum bahwa berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh tiap bulan Muharram adalah sunnah, karena Rasul juga tidak melarang kaum Muslimin pada waktu itu untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Wallahu a’lam bisshowaab.


Pada mulanya puasa Asyura diwajibkan, tetapi setelah Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, maka puasa Asyura status hukumnya menjadi sunnah. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radiyallahu ‘anha “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa ‘Asyuura sebelum turunnya perintah puasa Ramadan. Ketika puasa Ramadan diperintahkan, siapa yang ingin boleh puasa ‘aasyuura dan yang tidak ingin boleh tidak berpuasa Asyuura.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi).


Maka dari itu, patutlah bagi kita selaku umat muslim yang mencintai sunnah Nabi yang mulia agar tidak menyia-nyiakan keistimewaan dari puasa sunnah ‘Asyura ini. Mengingat begitu besarnya keutamaan dan fadhillah dari puasa tersebut. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua yang telah lalu. Amiin..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar