"Coklat juara adalah yang meleleh di mulut, bukan di tangan"
Sabtu, 18 April 2015
Jumat, 17 April 2015
Extended Marketing Mix 7P Pada Bank Syariah Mandiri
Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen membutuhkan konsep pemasaran yang biasa disebut dengan istilah marketing mix. Marketing mix merupakan kombinasi dari empat variable penting dari konsep pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan. Empat variable atau kegiatan inti tersebut meliputi produk (product), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion), dan biasa disingkat dengan 4P. Namun karena pemasaran bukan ilmu pasti, kini marketing mix telah berkembang sesuai dengan kondisi pasar menjadi 7P dimana 3P selanjutnya yaitu proses (process), orang (people), dan bukti fisik (physical evidence). Extended marketing mix adalah lanjutan konsep marketing mixnya Kotler & Amstrong (1997).
Tulisan ini akan memaparkan penerapan konsep extended marketing mix pada Bank Syariah Mandiri (BSM).
1. PRODUCT
Produk merupakan elemen penting dalam sebuah program pemasaran.
Strategi produk dapat mempengaruhi strategi pemaasaran lainnya. Pembelian
sebuah produk bukan hanya sekedar untuk memiliki produk tersebut tetapi juga
untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Di BSM, strategi pembauran produk terutama
pada strategi pemberian merek dengan menggunakan nama perusahaan yang
dikombinasikan dengan merek produk individual (Ujang Suwarman, 2015:15).
2. PRICE
Price adalah sejumlah uang yang harus dibayar
konsumen untuk mendapatkan sebuah produk atau jasa. Atau dapat juga diartikan
sebagai nilai tukar untuk memperoleh keuntungan dari produk atau jasa yang
dibutuhkan. Harga merupakan salah satu variable marketing mix yang bersifat
fleksibel, terkadang bisa stabil dalam beberapa waktu dengan harga tertentu
namun bisa juga tiba – tiba meningkat atau turun tajam disesuaikan degan
kondisi permintaan pasar.
Menurut Kotler & Keller (2006) perusahaan
harus melakukan tahap-tahap berikut untuk menetapkan harga suatu produk, yaitu :
1. Memilih tujuan penetapan harga
2. Menentukan permintaan
3. Memperkirakan biaya
4. Menganalisis biaya, harga dan tawaran pesaing
5. Memilih metode penetapan harga
6. Memilih harga akhir
Dari laporan tahunan dalam memilih tujuan penetapan harga BSM terlihat
memilih strategi penetapan harga yang berorientasi penjualan. Dengan focus pada
pertumbuhan penjualan, pertumbuhan pangsa pasar agar mencapai pangsa pasar
maksimum, dan meraih pasar kelas atas dengan maksimum. Hal ini terlihat pada
focus bisnis BSM yang ditujukan pada pasar korporat bukan pasar mikro (Ujang
Suwarman, 2015: 65).
3. PLACE
Place merupakan kegiatan bisnis untuk membuat produk atau jasa yang
ditawarkan lebih mudah terjangkau oleh konsumen, dan dapat tersedia pada
sasaran pasar yang tepat. Variabel tempat juga meliputi saluran distribusi
untuk menjangkau konsumen yang tersebar luas. Sehingga beberapa perusahaan
membuka kantor cabang di daerah – daerah untuk memudahkan konsumennya.
Dengan memiliki 864 kantor, yang tersebar di 33 provinsi di seluruh
Indonesia BSM menggunakan strategi distribusi intensif. Dengan startegi yang
cukup masiv ini diharapkan market coverage BSM di pasar perbankan syariah
semakin luas dan mudah dijangkau oleh nasabahnya di seluruh Indonesia.
4. PROSES
BSM memastikan
bahwa setiap proses layanan nasabah mudah, murah, tapi tetap sesuai ketentuan
Bank Indonesia dengan memberikan fasilitas terbaik untuk nasabahnya. Melalui
strategi berkelanjutan yang disebutkan dalam laporan tahunan BSM tahun 2013,
BOD memastikan BSM menggunakan pendekatan triple
bottom lines dalam proses berkelanjutannya, yaitu profit, planet, dan people. Yang artinya perusahaan tidak
hanya mementingkan aspek ekonomi (profit)
saja, tapi juga memperhatikan dan mendukung aspek kemanusiaan (people) dan aspek lingkungan (planet).
5. PROMOTION
Strategi Komunikasi Produk BSM melakukan komunikasi produk bersifat Brand Building dan juga produk yang
bersifat Brand Acquiring di kota-kota
besar.
6. PEOPLE
Sampai akhir tahun 2013, jumlah
pegawai Bank mencapai 16.945 orang, meningkat 5.91% dari 15.999 orang pada
akhir tahun 2013. Kenaikan/pertambahan jumlah pegawai tersebut berbanding lurus
dengan ekspansi Bank melalui jumlah Kantor Cabang dan outlet di bawah
koordinasinya di berbagai daerah.
Karena sumber daya manusia merupakan faktor dominan yang menentukan
keberhasilan suatu perusahan, sebagai kekuatan yang bersumber pada potensi
manusia yang merupakan modal dasar organisasi dalam mencapai tujuan. Untuk
memastikan ketersediaan pegawai top talent pada posisi-posisi strategis baik
untuk saat ini maupun untuk saat yang akan datang, Bank menerapkan Talent
Management System, yaitu : talent
acquisition, talent identification, talent development, dan talent retention.
7. PHYSICAL ENVIRONMENT
Strategi ini dijalankan melalui program Corporete Social Responsibility (CSR). Melalui pendekatan triple
bottom lines yang meliputi kinerja ekonomi (economic
indicators), kinerja lingkungan (environmental
indicators), dan kinerja sosial (social
indicators), diharapkan keberadaan BSM tidak hanya bermanfaat bagi para
pemegang saham (shareholders), tetapi
juga kepada pemangku kepentingan (stakeholders)
yang lebih luas yaitu nasabah/konsumen, masyarakat dan lingkungan. Dengan kata
lain, BSM berusaha untuk memaksimalkan laba perusahaan (profit) selaras dengan tujuan untuk memberikan kemanfaatan yang
sebesarbesarnya bagi masyarakat (people),
dan lingkungan (planet).
Kebijakan CSR dijalankan melalui misi BSM keempat yaitu mengembangkan nilai-nilai syariah universal. BSM juga memiliki shared values “ETHIC” PT Bank Syariah Mandiri 277 Laporan Tahunan 2013 sebagai Value-Driven Company yang secara terus menerus di implementasikan dalam lingkungan kerja. Humanity sebagai bagian dari shared values memiliki salah satu core behavior yaitu Social Enviroment Care: memiliki kepedulian yang tulus terhadap lingkungan dan sosial.
Dalam implementasi pelaksanaan CSR, BSM menjalin kerjasama dengan LAZNAS BSM/Lembaga Mitra dalam penyaluran dana zakat perusahaan dan pelaksanaan program-program yang bersifat Humanity. Acuan kerja pelaksanaan program CSR melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) BSM dan LAZNAZ BSM No. 12/410-PKS/DIR; No.09/001/LAZBSM/DIR tanggal 12 November 2010 tentang Penyaluran Zakat dan Dana Program.
Langganan:
Postingan (Atom)